Puluhan Warga Kotim Tertipu Oknum Pengembang Perumahan

Korban penipuan saat melapor pelaku ke ruang SPKT Mapolres Kotim Senin 10 April 2023
Korban penipuan saat melapor pelaku ke ruang SPKT Mapolres Kotim Senin 10 April 2023

CATATAN CO.ID, Sampit – Puluhan warga mendatangi Markas Kepolisian Resor Kotawaringin Timur. Mereka mengaku ditipu dengan kerugian miliaran rupiah oleh AG, salah seorang pengembang perumahan.

Sebanyak 21 warga mengaku menjadi korban dan dijanjikan dibangunkan rumah di Jalan Tjilik Riwut, dekat Stadion 29 Nopember Sampit.

Yumi salah seorang korban mengatakan, dirinya sudah melunasi uang muka rumah senilai Rp 25 juta namun ternyata rumah yang ia pesan tersebut bukan atas nama dirinya malah atas nama orang lain.

“Uang muka rumah sudah lunas tahun 2022 lalu tapi tidak bisa ditempati, karena rupanya rumah tersebut dialihnamakan ke orang lain bukan saya,” kata Yumi, Selasa, 11 April 2023.

Dirinya juga mengatakan bahkan ada korban yang sudah membeli kontan tapi sampai sekarang tidak ada akad dan tidak ada surat kepemilikan.

Tak hanya menipu sebagai pengembang perumahan AG ternyata juga diduga menggadaikan sertifikat tanah milik orang lain.

Sementara korban lainnya bernama Mira yang merupakan korban sertifikat tanah yang digadaikan baru mengetahui dan ternyata sertifikat tersebut digadaikan pada 2020 lalu dan baru tahu pada tahun 2023 ini.

“Sebelum nya membeli lahan dan sertifikat saya digadaikan 2020 dan saya baru tahu Januari 2023,” ucap Mira.

Korban mengaku mengenal AG dari media sosial dan AG mempromosikan rumah karena dia developer perumahan. Diketahui bahwa AG menjadi Developer di dua tempat di Bumi Raya 1 ada 31 unit dan itu aman dan yang tidak aman itu di jalan Tjilik Riwut depan Asrama Haji.

“Di tempat saya Bumi Raya 1 perumahannya aman tidak ada yang ditipu. Yang tidak aman itu di Jalan Tjilik Riwut belakang stadion berseberangan asrama haji. namun sertifikat tanah milik saya digadaikan nya di salah satu bank,” ungkapnya.

Sementara sebelumnya mereka juga sudah mediasi dan melakukan somasi 1 sampai 3 tapi tidak itikad baik dari pelaku makanya mereka sampai melaporkan AG ke Polres Kotim.

“Kami sudah lakukan somasi 1 sampai somasi 3 tapi tidak ada iktikad baik dari pelaku makanya kami melapor,” ucapnya

Anita korban lainnya menjelaskan, saat mereka mau menagih hak mereka, ternyata di kediaman AG terdapat sudah banyak korban yang telah ditipunya.

“Saat kami ke rumah ternyata banyak korban nya, jadi kami kumpul kan dan membuat grup,” ucap Anita.

Sebelumnya mereka juga mendatangi orang tua pelaku namun orang tua pelaku juga melarikan diri.

“Orang tua nya juga melarikan diri saat ini, karena sebelumnya kami datangi ke rumah keluarganya,” jelasnya.

Dari permasalahan ini, para korban berharap agar pelaku cepat tertangkap dan segera ke Sampit menyelesaikan masalah ini. Kabarnya saat ini pelaku melarikan diri keluar Kota Sampit.(C11)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *