Rejikinoor Tegur Kepala Dinas Sering Absen Rapat Penting

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor saat memberi arahan saat syukuran penerimaan penghargaan dari Perwakilan BKKBN Kalteng Kamis 9 Maret 2023.
Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor saat memberi arahan saat syukuran penerimaan penghargaan dari Perwakilan BKKBN Kalteng Kamis 9 Maret 2023.

CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor menegur pejabat eselon II di lingkup pemerintahan kabupaten tersebut yang sering absen saat rapat penting.

Salah satunya seperti rapat penting soal penurunan angka stunting yang saat ini jadi sorotan karena tertinggi di Kalimantan Tengah.

“Persoalan stunting ini perlunya kerja keras dan kerjasama kita semua. Terutama ketahanan pangan, saya jarang melihat Kepala Dinas Ketahanan Pangan ikut rapat, pak Sekdis kemana pak Kadisnya, sampaikan kepada beliau harus sering ikut rapat ketika diundangan rapat jangan diwakilkan karena persoalan stunting ini tugas kita bersama,” beber Rejikinoor, Kamis (9/3).

Pria yang juga menjabat Ketua Satgas Penanganan Stunting itu mengungkapkan hal itu dalam syukuran penerimaan penghargaan 6 awards dari Perwakilan BKKBN Kalteng kepada Pemkab Murung Raya di aula Gedung B Setda.

Rejikinoor juga mengingatkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ferdinand Wijaya untuk terlibat aktif sama-sama untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik supaya tidak menikah dini.

“Bisa ditekan sebenarnya, kalau kita serius. Kita harapkan Dinas Pendidikan mengambil langkah untuk menekan pernikahan usia dini melalui kewenangannya dari guru untuk siswa-siswanya. Karena salah satu indikator stunting ini akibat pernikahan dini juga,” jelas Rejikinoor.

Rejikinoor juga meminta kepada Satpol PP Kabupaten Mura untuk bisa mengatasi kenakalan remaja, dengan melalukan razia rutin dan terukur sesuai dengan tugas fungsi Satpol PP itu sendiri.

Wabup juga menyampaikan bahwa pihaknya selama ini sedang gencar melaksanakan rembuk stunting dengan langkah untuk menghasilkan komitmen bersama penurunan stunting serta rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi lintas sektoral.

Menurut Rejikinoor, rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non-Pemerintah dan masyarakat. (C15)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *