Sempat Kabur, Dua Napi Lapas Kelas IIA Palangka Raya Ditangkap di Kotim

Penangkapan Jihat Aji Nurmoko napi Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang kabur di Kotim Selasa 7 Maret 2023
Penangkapan Jihat Aji Nurmoko napi Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang kabur di Kotim Selasa 7 Maret 2023

CATATAN.CO.ID,Sampit – Dua dari empat narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya, yang kabur beberapa hari lalu, ditangkap di Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa, 7 Maret 2023.

Dua napi yang ditangkap tim gabungan dan masuk dalam daftar pencarian orang tersebut yakni Jihat Ajak Nurmoko dan Pancareno.

Keduanya ditangkap tim gabungan drai Polres Kotim dan Batalyon B Pelopor Satuan Brigade Mobile di dua kolasi berbeda namun masih dalam wilayah yang sama, yakni di PT Agro Bukit, Perumahan Karyawan H8, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 32, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Setelah melakukan perburuan sejak Jumat, 3 Maret 2023, akhirnya kedua narapidana berhasil diamankan.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari Intelmob Sat Brimob bahwa narapidana yang kabur dari Lapas Palangka Raya tersebut melarikan diri ke Sampit, Kotawaringin Timur.

“Sehari sebelumnya dapat informasi dan tadi malam kami jaga di Samekto, pagi hari dapat informasi mereka di dalam perumahan karyawan agro, ” kata salah seorang sumber catatan.co.id.

Salah seorang narapidana bernama Jihat Aji Nurmoko yang merupakan narapidana kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mendapatkan vonis hukuman selama empat tahun enam bulan penjara. Ia diamankan di salah satu rumah karyawan perusahaan kebun sawit PT Agro Bukit yang berada Kilometer 32 Jalan Jenderal Sudirman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang terpercaya menyebut bahwa Jihat diamankan sekitar pukul 09.00 WIB. Saat hendak diamankan Jihat sempat kabur, namun terjatuh sehingga bisa diamankan oleh petugas.

“Pelaku diamankan dan sempat kabur,” ungkap salah aeorang petugas.

Sedangkan untuk narapidana bernama Pancareno diamankan tepat di depan portal PT Agro Bukit ketika hendak masuk ke dalam perusahaan. Namun untuk waktu penangkapannya belum diketahui.

Untuk sementara pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dua orang narapidana yang kabur dari Lapas Palangka Raya tersebut.(C11)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *