CATATAN.CO.ID,Sampit – BJ (75) warga Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang tega menikam istri hingga tewas, kini ditahan Polres Kotim. Pria tersebut beralasan nekat menikam istrinya karena istrinya bersikeras minta cerai.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga itu berlangsung di kediaman ketua RT setempat pada sore hari, Kamis, 23 Februari 2023.
“Kejadiannya pada sore hari, bertempat di kediaman RT,” Kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Jumat, 3 Maret 2023.
Sebelumnya pelaku dan korban mendatangi kediaman RT untuk meminta dimediasi agar permasalahan keduanya dapat selesai. Dengan harapan keduanya kembali bisa membina rumah tangga yang sudah pisah ranjang selama 4 bulan tersebut.
Menurut keterangan pelaku ia sudah menikahi korban selama 1,4 tahun, dan sudah pisah ranjang sejak 4 bulan terakhir ini.
Saat mediasi yang di rumah RT korban tersebut, korban bersikeras ingin berpisah dari pelaku, dan tidak mau untuk rujuk membina rumah tangga kembali dengan pelaku.
Lantaran hal tersebut kakek 75 tahun tersebut naik pitam dan nekat menikam pelaku sebanyak 7 kali tusukan.
Saat kejadian dua orang saksi yang memediasi pasangan suami istri tersebut sempat mencari bantuan karena melihat korban dan pelaku cekcok.
“Saat kedua saksi pergi meminta bantuan inilah pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau yang pelaku dapat di rumah RT,” ungkapnya .
Setelah melakukan perbuatan kejinya, tersangka sempat melarikan diri dan bersembunyi. Namun dikejar oleh warga sekitar dan keluarga korban. Sehingga akhirnya diamankan.
Sebelumnya tersangka sempat menjadi amukan massa yang merasa kesal dan emosi dengan tindakannya yang tega menikam istrinya.
“Istri yang menjadi korban penusukan tersebut sempat dilarikan ke puskesmas setempat namun nyawanya tidak dapat tertolong dikarenakan 7 luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya,” pungkasnya.
Kini tersangka harus mempertangungjawabkan perbuatannya, sehingga harus ditahan oleh Polres Kotawaringin Timur. (C11)