CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengimbau sopir truk pengangkut material dan galian C, agar menutup muatannya. Pasalnya muatan material seperti pasir yang tumpah ke jalan kerap menjadi penyebab kecelakaan.
Hal ini disampaikan melalui sosialisasi dan imbauan dilakukan Satgas Preventif Operasi Keselamatan Telabang 2023 ke sejumlah pengguna armada truk pengangkut muatan dan galian C, agar menutup barang muatan menggunakan terpal, Minggu, 12 Februari 2023.
Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang mengeluhkan banyaknya material yang terbang dan menganggu pengguna jalan. Khususnya pengendara roda dua.
Ditlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo melalui Kasatgas Preventif Operasi Keselamatan Telabang 2023, AKBP Suwarno mengatakan, imbauan diberikan dengan mendatangi sejumlah pangkalan ada truk pengangkut pasir dan patroli jalan raya.
“Penggunaan tutup terpal pada angkutan pasir khususnya harus dilakukan karena saat cuaca terik, maka material bisa terbang dan menganggu kenyamanan pengguna jalan di belakangnya,” katanya.
Suwarno yang juga menjabat sebagai Kasat PJR Ditlantas Polda Kalteng tersebut menerangkan, material yang berhamburan dapat menyebabkan kerawanan kecelakaan di jalan raya.
Terlebih pada pengguna jalan roda dua yang tidak menggunakan kaca penutup helm maupun kacamata.
Penggunaan tutup muatan pada armada angkutan seperti truk juga telah diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Dimana angkutan pasir, semen maupun material lainnya harus dilakukan penutupan.
“Mari kita sama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas,” pungkasnya. (C1/*)