Seorang Pria di Palangka Raya Nekat Tusuk Tamu Karaoke Pakai Pisau Lipat

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan saat menggelar press release penganiayaan Rabu 7 Februari 2023.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan saat menggelar press release penganiayaan Rabu 7 Februari 2023.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Hanya karena tersinggung, seorang pria di Kota Palangka Raya berinisial MF (26) ini nekat menusuk perut RPP (korban) alias Hendro (37) dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat.

Beruntung, aksi tersebut diketahui sejumlah teman lainnya sehingga langsung membawa korban yang menderita luka tusuk di bagian perut ke rumah sakit terdekat.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di depan warung Mak Pur (Karaoke) Jalan Mahir Mahar Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya pada Selasa dini hari, 7 Februari 2023.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, kejadian itu bermula korban bersama sejumlah rekannya sedang asik karaoke di warung Mak Pur hingga dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Diduga tempat tinggal pelaku tidak jauh dari lokasi itu dan merasa terganggu dengan suara musik hingga dini hari, kemudian pelaku mendatangi tempat itu dan menegur pemilik warung dan tamunya (korban).

Setelah itu kata Ronny, korban bersama teman lainnya keluar dan tiba-tiba pelaku menemui korban mengajak berkelahi.

“Saat pelaku mengajak korban berkelahi, istri pelaku sempat melarangnya namun pelaku langsung menusuk perut korban menggunakan pisau lipat yang telah dibawanya dan di simpan di dalam sakunya,” kata Ronny, Rabu, 8 Februari 2023.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku, kita kenakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 2,8 tahun penjara,” pungkasnya. (C12)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *