CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Personel Samapta Polresta Palangka melaksanakan giat patroli sekaligus mensosialisasi bahaya dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.
Patmor Samapta, Bripka Eka Rahman yang melaksanakan patroli bersama rekannya Bripda Janreki Sepriadi mengatakan, kegiatan yang pihaknya lakukan tersebut menindaklanjuti kejadian karhutla yang terjadi beberapa waktu lalu agar tidak terulang.
“Kami melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan sosialisasi terkait larangan membersihkan lahan hingga pekarangan dengan cara membakar karena berpotensi menyebabkan terjadinya karhutla,” kata Bripka Eka Rahman, Minggu, 7 Januari 2023.
Lanjutnya, masyarakat harus dapat berperan aktif dalam upaya mencegah kejadian karhutla.
Sebab hal itu tentu dapat membahayakan baik bisa mengakibatkan kabut asap maupun gangguan kesehatan serta dampak negatif lainnya.
Selain itu, masyarakat juga supaya dapat melaporkan segera ke pihak kepolisian terdekat, apabila ada mengetahui oknum yang dengan sengaja membakar lahan.
Hal itu agar bisa ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami menjelaskan tentang bahaya kabut asap yang ditimbulkan akibat karhutla. Serta ancaman pidana penjara dan denda bagi oknum yang sengaja membakar lahan hingga mengakibatkan kebakaran hutan yang luas,” jelasnya.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat terus meningkatkan kesadaran terkait bahaya karhutla ini. Tidak hanya di Kota Palangka Raya khususnya tapi juga Kalteng pada umumnya. Sehingga kabut asap dari karhutla dapat dicegah.
“Kita akan terus melakukan patroli dan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah yang rawan terjadi karhutla. Kita senantiasa mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah karhutla supaya tidak terjadi,” imbuhnya. (C14)