CATATAN.CO.ID, Sampit – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur rencananya akan mengupayakan dana pokok pikiran (pokir) untuk penyediaan pakaian atau baju dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) senilai Rp200 Juta.
“Terkait dengan pengadaan baju dinas. Jadi, itu nanti kami upayakan di rapat kompilasi. Jadi, berbicara tambahan. Saya terbuka saja, ada tambahan dari Pokir saya Rp 200 juta untuk Satpol PP,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, Rabu, 16 November 2022.
Tercatat, Komisi I DPRD Kotim telah melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 bersama dengan Satpol PP Kotim sebelumnya.
Pada rapat tersebut, sebuah informasi mengenai baju dinas Satpol PP Kotim pun mencuat. Sudah cukup lama, Satpol PP Kotim tidak mendapatkan anggaran untuk baju dinas.
“Seingat saya, paparan di perubahan. APBD Perubahan Tahun 2022, yang kita sedang laksanakan saat ini. Kurang lebih 7 tahun, belum ada pengadaan pakaian untuk Satpol PP,” ujar Rimbun.
Adapun, usulan dana tambahan untuk penyediaan baju dinas tersebut turut didukung legislator lainnya. Salah satunya, Anggota Komisi I DPRD Kotim, Sutik.
“Waktu perubahan kemarin, ada sudah mengusulkan baju. Karena tidak terlaksana, karena keterbatasan anggaran. Kalau bisa untuk murni ini, untuk baju dinasnya dianggarkan juga,” tutur Sutik. (C10)