CATATAN.CO.ID, Sampit– Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor mengajak seluruh pihak agar disiplin dalam membayar pajak. Sebab menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipergunakan untuk pembanguanan sarana atau fasilitas umum seperti jalan, Sekolah, jembatan, fasilitas kesehatan dan fasilitas lainnya.
Hal tersebut disamoaikan Halikinnor, saat membuka kegiatan Gebyar Pengudian Hadiah Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di Citimall Sampit.
“Pendapatan daerah digunakan untuk melaksanakan pembangunan daerah bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan pendapatan daerah lain-lain. Daerah dikatakan telah memiliki kemandirian fisikal apabila PAD dibandingkan total pendapatan sudah sebesar 25 persen,” jelasnya. Minggu, 9 Oktober 2022
Halikinnor juga mengajak seluruh pihak untuk terus berupaya meningkatkan kemampuan daerah seoptimal mungkin, dalam menggali sember-sumber pendapatan yang berpotensi, guna mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Kotim.
“Kepada seluruh masyarakat, harapkan bisa menjadi masyarakatnya yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya, yang dimana pembayar pajak bukanlah lagi suatu hal yang memberatkan, namun menjadi suatu kebanggaan sebagai warga yang baik,” harapnya.
Dirinya juga berterimakasih kepada masyarakat, pejabat, ASN, pengusaha, dan pihak swasta atas tingginya kesadaran bersama membayar pajak, dengan semangat dan kesadaran bersama membayar pajak.
“Sebagai bentuk apresiasi dan terimakasih Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Kotim akan memberikan hadiah kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 sebelum tanggal 30 September melalui undian yang dilaksanakan ini,” tambahnya.
Sambungnya, dirinya berharap kepada pemenang undian, bisa menambah semangat dan motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan, kedisiplinan dalam membayar pajak.
“Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk sebuah pembangunan di daerah kita cintai ini, oleh sebab itu mari bersama-sama untuk membayar pajak untuk daerah,” tutupnya. (C8)