CATATAN.CO.ID, Sampit – Maraknya dan sempat viral di salah satu media sosial adanya dugaan tempat perkumpulan kaum Lesbi, Gay, Bigseksual dan Transgender (LGBT), hal tersebut diantisipasi pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sanggul Lumban Gaol.
“Kami prihatin terhadap isu ini yang beredar luas di masyarakat adanya perkumpulan kaum LGBT,” ucapnya Kepala Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban Gaol, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Ia mengatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat yang ingin berkumpul dengan tujuan yang positif. Karena hal tersebut merupakan hak asasi setiap pribadi.
“Tapi kalau diiringi dengan tabiat atau niat-niat yang tidak baik apalagi sampai melanggar ataupun bertentangan dengan ketentuan agama dan budaya, itu perlu diluruskan,” tambahnya.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait terlebih pihak kepolisian. Pihaknya terus memantau agar perkumpulan LGTB di Kotim tidak terjadi.
“Semoga aktivitas LGTB tidak terjadi di Kotim, karena sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah agama,” katanya.
Sanggul berharap, para generasi muda agar terus berpikir positif dan mendekatkan diri dengan Agama. Sehingga terhindar dari perilaku menyimpang.
“Kalau iman kita kuat dan selalu berpikir positif hal tersebut tidak akan terjadi hal menyimpang,” tutupnya. (C8)