Gelar Pekan Pembayaran PBB-P2, Kotim Targetkan Rp 8,5 Miliar

Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah.

CATATAN.CO.ID, Sampit– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pekan Pembayaran PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Tahun ini target penerimaan Kotim dari PBB-P2 adalah Rp 8,5 miliar.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa jatuh tempo pajak bumi dan pembangunan untuk tahun pajak 2022 jatuh pada 30 September,” ucap Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, Rabu, 14 September 2022.

Ramadansyah mengatakan, pihaknya telah mengimbau masyarakat sejak 5 September 2022 lalu untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo.

“Setelah tanggal 30 September ini maka akan ada denda yang menunggu sekitar 2 persen dan akan terus berjalan setiap bulannya. Kebanyakan setelah melihat denda ditambah pokok pembayaran membuat masyarakat untuk menunda terus menerus sampai menjadi banyak,” katanya.

Ramadansyah berharap, seluruh pihak untuk tepat waktu membayar pajak agar terhindar dari denda atau sanksi administrasi sebesar 2 persen setiap bulannya.

“Adapun target kami khusus PBB-P2 ketetapan potensi kita ada sekitar Rp12 miliar, tetapi di murni 2022 menargetkan sekitar Rp 8,5 miliar. Alhamdulillah sudah mencapai Rp 7,29 miliar dan nanti di anggaran perubahan akan kami tambah lagi,” tutupnya.

Perlu diketahui, semua wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 akan diikutkan serta untuk undian doorprize yang akan diundi pada tanggal 1 Oktober 2022 di Citimall Sampit. (C8)

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *