CATATAN.CO.ID, Sampit – Sabu dan Zenith yang diamankan dari 15 orang tersangka dimusnahkan oleh jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam air yang dicampur zat kimia, hingga dibuang ke dalam selokan.
Pemusnahan tersebut dilakukan di depan ruangan Satreskoba, yang dipimpin oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, dengan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNNK, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
“Total sabu yang kami musnahkan 212,2 gram, ditambah 1.680 butir obat zenith carnophen,” ujar Sarpani, kepada wartawan usai pemusnahan, Senin 29 Agustus 2022.
Dari total 212,2 gram sabu tersebut, jika dirupiahkan mencapai Rp 424 juta, sedangkan 1.680 zenith bernilai Rp 18 juta. Yang diamankan dari 15 orang tersangka pengedar maupun bandar narkoba tersebut.
“Ini merupakan hasil pengungkapan pihak Satreskoba Polres Kotim dan polsek jajaran,” kata Sarpani.
Untuk Satreskoba Polres Kotim sendiri telah mengungkap 8 kasus, sedangkan dari polsek jajaran 7 kasus. Semuanya diungkap pada Agustus 2022 ini.
Dirinyapun berharap kepada masyarakat Kotim agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait peredaran narkoba. Sehingga, tindak lanjut dapat dilakukan, guna memberantas peredaran barang haram tersebut dari kabupaten ini. (C3)