CATATAN.CO.ID, Sampit – Terhitung sejak 19 Agustus hingga 18 Oktober 2022 Kabupaten Kotawaringin Timur, telah berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Di kondisi itu, titik panas masih terdeteksi di daerah tersebut.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Bandara H Asan Sampit merilis satelit mendeteksi dua titik panas diduga sebagai kebakaran lahan.
“Titik panas diduga kebakaran lahan kembali terdeteksi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebanyak 2 titik panas terdeteksi di Kecamatan Telaga Antang,” ungkap Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi H Asan Sampit, Musuhanaya, Jumat, 26 Agustus 2022 .
Kondisi ini diduga disebabkan karena minimnya pertumbuhan awan di wilayah tersebut. Sehingga kondisi daratan rawan mengalami kebakaran.
“Sementara untuk informasi per awanan hari ini citra satelit Himawari-8 Infrared Red Enhanced pukul 07.00 menunjukkan tidak terdapat pertumbuhan awan signifikan di wilayah Kotawaringin Timur,” katanya.
Kemudian potensi kemudahan terjadinya kebakaran ditinjau dari analisa parameter cuaca di Kalimantan Tengah, Kotim berstatus aman.
“Untuk prakiraan curah hujan dalam 24 jam ke depan berdasarkan Weather Research Forecasting berpotensi hujan ringan hingga sedang,” tandasnya.
Untuk diketahui, sejak 19 Agustus hingga 18 Oktober 2022 Kabupaten Kotawaringin Timur, berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Penetapan status tersebut melalui rapat tim gabungan penanganan karhutla yang diakomodasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sekretaris BPBD Kotim, Yephi Hartady menjelaskan, dalam rapatkan tersebut ditetapkan Kotim siaga darurat karhutla. Status ini dimulai pada tanggal 19 Agustus hingga 18 Oktober 2022.
“Banyak hal yang menjadi landasan kami. Salah satunya terkait musim,” kata Yephi Hartady, Kamis (18/8) lalu.
Seperti diketahui, kebakaran hutan dan lahan masih menjadi momok bagi setiap daerah. Terutama Kabupaten Kotawaringin Timur, yang didominasi lahan gambut.
Kebakaran hutan dan lahan ini dapat memicu munculnya kabut asap. Apabila hal ini terjadi, maka dapat berdampak kepada semua sektor dan membahayakan. Tak cuma di lingkup kabupaten, bahkan lingkup internasional akan terdampak. (C1)