Sabu 2 Ons Milik 14 Pengedar Dibuang

Jajaran Satreskoba Polres Kotim memusnahkan barang bukti sabu yang diamankan dari 14 tersangka, Kamis, 28 Juli 2022.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Sabu seberat 223,54 gram atau 2 ons lebih yang diamankan dari 14 orang tersangka dibuang ke selokan yang ada di Polres Kotim. Pemusnahan barang bukti sabu dengan cara dibuang itu merupakan hasil pengungkapan Polres Kotim dan Polsek jajaran.

“Sabu ini hasil pengungkapan 2 bulan terakhir,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba Kompol I Made Rudia, Kamis, 28 Juli 2022.

Made mengatakan hal tersebut di sela acara pemusnahan barang bukti sabu. Dalam acara ini tampak hadir sejumlah pihak terkait dan para tersangka yang terlibat perkara tersebut.

Pemusnahan dilakukan sebagai langkah mengantisipasi berkurang atau hilangnya barang bukti. Selain itu juga dikhawatirkan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Dari 14 orang tersangka pengedar sabu yang diringkus 1 orang di antaranya merupakan perempuan.

“Dari 14 tersangka 6 di antaranya hasil pengungkapan Polsek jajaran,” imbuh Made.

Made berharap masyarakat Kotim semakin peka melihat lingkungan sekitar. Kalau tahu ada pengedar atau transaksi narkoba diminta segera laporkan kepada polisi. (C3)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Sabu seberat 223,54 gram atau 2 ons lebih yang diamankan dari 14 orang tersangka dibuang ke selokan yang ada di Polres Kotim. Pemusnahan barang bukti sabu dengan cara dibuang itu merupakan hasil pengungkapan Polres Kotim dan Polsek jajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *