CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor dalam waktu dekat akan mengunjungi perusahaan besar swasta (PBS) untuk memastikan kendaraan yang digunakan investor bernomor polisi Kotim atau pelat KH-F.
“Saya ingin memastikan angkutan sawit, tambang, atau lainnya menggunakan pelat KH-F atau dimutasi ke Kotim,” ujar Halikinnor, Selasa, 19 Juli 2022.
Halikin saat ini sudah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut. Karena di Kotim masih sangat banyak angkutan besar milik para pengusaha yang berpelat non KH.
“Kami ingin pendapatan daerah terus meningkat. Sebab itu kami minta pengusaha memutasi pelat kendaraannya ke Kotim agar memberikan sumbangsihnya untuk daerah,” imbuh Halikinnor.
Ia menekankan, pengusaha tidak hanya memanfaatkan sumber daya alam di Kotim saja. Namun harus memberikan kontribusi untuk pendapatan daerah.
“Jalan daerah digunakan untuk kendaraan mereka, sering rusak akibat kendaraan berat. Kami minta agar angkutan bereplat KH agar bisa menambah pendapatan daerah,” pinta Halikin. (C3)