9 Dari 27 Peserta Lulus Masa Sanggah Administrasi Seleksi PPPK

Suasana seleksi PPPK yang telah dilaksanakan sebagai ilustrasi 9 Dari 27 Peserta Lulus Masa Sanggah Administrasi Seleksi PPPK.
Suasana seleksi PPPK yang telah dilaksanakan sebagai ilustrasi 9 Dari 27 Peserta Lulus Masa Sanggah Administrasi Seleksi PPPK.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Sebanyak 9 peserta dari 27 peserta yang melakukan sanggah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi pascasanggah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Informasi tersebut dikonfirmasikan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan panitia seleksi pengadaan PPPK, terdapat 9 orang pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makalepu, Selasa 31 Januari 2023.

Berdasarkan pengumuman yang tercantum di web resmi BKPSDM Kotim. Jumlah peserta yang mengikuti seleksi untuk jabatan fungsional teknis sebanyak 331 peserta.

“Sebelumnya sudah kami umumkan secara resmi melalui akun kami terkait hasil akhir seleksi administrasi untuk jabatan fungsional teknis,” ungkap Kamaruddin.

Namun dari jumlah tersebut hanya 87 yang dinyatakan lulus. Sementara sekitar 244 peserta dinyatakan tidak lulus.

“Mereka yang tidak lulus telah diberi kesempatan untuk sanggah. Dan hasilnya juga sudah kami umumkan belum lama ini,” imbuhnya.

Kemudian dari 244 peserta yang tidak lulus itu, hanya ada 72 peserta yang melakukan sanggah. Berdasarkan hasil sanggah seleksi administrasi, hanya 9 peserta yang dinyatakan lulus.

Dengan demikian, sebanyak 9 peserta yang lolos masa sanggah tersebut bisa mengikuti tahapan seleksi PPPK selanjutnya, bersama dengan 87 peserta yang telah dinyatakan lulus sebelumnya.

Sehingga total peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk jabatan fungsional teknis sebanyak 96 peserta.

“Jadi mereka berhak mengikuti seleksi kompetensi. Sementara untuk pencetakan kartu tanda peserta ujian bisa melalui laman https://sscasn.bkn.go.id,” demikian Kamaruddin. (C10)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *