CATATAN.CO.ID, Sukamara – Ketua Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MB-AHK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Walter S Penyang menegaskan bahwa Hinting Pali tidak bisa dipasang sembarangan. Hinting Pali merupakan ritual keagamaan Hindu Kaharingan yang sangat sakral dan tidak bisa dimuat main-main.
“Jadi saya berpesan, untuk Hinting Pali ini jangan dipasang sembarangan. Sebab, ini ritual keagamaan kami, Hindu Kaharingan,” kata Walter dalam sambutannya saat Kegiatan Adat Menghangati Bantan yang digelar di sebuah perusahaan di Desa Lupu Peruca, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara, Sabtu 11 Juni 2022.
Walter menegaskan, Hinting Pali Tidak bisa digunakan untuk permasalahan-permasalahan seperti sengketa lahan, yang sifatnya untuk menekan salah satu pihak.
Mantan anggota DPRD yang juga Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini
melanjutkan masyarakat Dayak khususnya di Kecamatan Balai Riam, Permata Kecubung dan Sukamara harus menjaga adat istiadat setempat dan jangan sampai dipengaruhi adat dari luar tidak cocok dengan adat setempat.
“Masyarakat saya harap agar menjaga adat istiadat budaya kita. Setiap permasalahan agar diselesaikan dengan baik, secara internal di masyarakat sendiri. Jangan ada pihak-pihak luar yang justru nanti akan membuat suasana tidak kondusif,” harapnya.
Sekretaris Umum (Sekum) MB-AHK yang juga Dosen Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya Prada mengatakan banyak Hinting Pali yang kemudian disalahgunakan oknum-oknum tertentu. Kondisi ini yang harus dihindari di masyarakat. Sebab pemasangan Hinting Pali yang disertai tuntutan uang dalam jumlah tertentu bukanlah hinting yang sebenarnya.
“Jadi kami bisa bilang itu hinting-hintingan. Kami pernah membuka hinting semacam itu, bayangkan 300 kilometer persegi hintingnya sampai keluar kabupaten, tuntutannya Rp 11 miliar. Akhirnya, Pak Danramil sama Pak Kapolsek pegang kiri kanan, Pak Camatnya yang memotong dan yang memasang hinting kabur,” ungkap dia. (*/CP)