739 Warga Binaan Antusias Nyoblos di TPS Khusus Lapas Sampit

Seorang warga binaan saat memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, usai menggunakan hak pilihnya di lokasi khusus TPS 902, Rabu, 27 November 2024.
Seorang warga binaan saat memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, usai menggunakan hak pilihnya di lokasi khusus TPS 902, Rabu, 27 November 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Sebanyak 739 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), antusias menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) maupun Bupati dan Wakil Bupati Kotim.

Para warga binaan tersebut terlihat mengantre di tempat duduk yang telah disiapkan di 2 tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan.

Petugas TPS yang semuanya merupakan petugas Lapas Kelas IIB Sampit mengarahkan para warha binaan dan memanggil mereka satu per satu berdasarkan surat undangan dan kemudian memberikan dua jenis surat suara yakni Pilbup Kotim dan Pilgub Kalteng.

“Namun ada juga yang hanya kami berikan 1 surat suara, yakni Pilgub saja, karena mereka bukan warga Kotim,” ujar Kepala Lapas Kelas II B Sampit, Meldy Putera melalui Penanggung Jawab Lokasi Khusus Lapas Klas IIB Sampit Suban Rafi, Rabu, 27 November 2024.

Sejumlah warga binaan yang sedang menunggu antrean tampak bercengkrama dengan warga binaan lainnya. Sementara, yang sudah melaksanakan pencoblosan langsung diarahkan kembali ke kamar tahanan.

Di Lapas Sampit sendiri ada dua TPS, yakni TPS 901 dan TPS 902. Yang masuk di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Setiap TPS memiliki lebih dari 300 DPT.

Suban menjelaskan, di Lapas Sampit sendiri yang awalnya 711 daftar pemilih tetap (DPT) bertambah menjadi 739 DPT. Setelah ada perubahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.

Proses pemungutan suara sendiri berjalan lancar dan tertib. Petugas pemungutan suara juga berasal dari pegawai lapas, yang sudah dilatih demi kelancaran pemungutan dan perhitungan suara.

Sementara, didirikannya TPS khusus di Lapas Sampit bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan dalam berdemokrasi. Terutama dalam memilih calon kepala daerah.

“Hal ini untuk memastikan setiap warga negara dapat menjalankan hak politiknya, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa hukuman,” kata Suban. (C3)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *