6 Poin Kesimpulan RDP Komisi III DPRD Kotim dengan Manajemen RSUD dr. Murjani Sampit

Foto bersama usai RDP Komisi III DPRD Kotim dengan manajemen RSUD dr Murjani Sampit, Rabu, 6 November 2024.
Foto bersama usai RDP Komisi III DPRD Kotim dengan manajemen RSUD dr Murjani Sampit, Rabu, 6 November 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto, menyampaikan enam kesimpulan penting setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Manajemen RSUD dr. Murjani Sampit untuk membahas peningkatan layanan kesehatan di Kotim.

“Kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam RDP ini diharapkan dapat meningkatkan sistem pelayanan di rumah sakit terbesar di Kotim,” ujar Dadang Siswanto, Rabu, 6 November 2024.

Dalam RDP tersebut, hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi, perwakilan Dewan Pengawas RSUD dr. Murjani Sampit, Komunitas Peduli Kotim, Kimia Farma, dan perwakilan BPJS Kesehatan.

Berikut enam kesimpulan yang disampaikan Dadang Siswanto:

  1. Sosialisasi Layanan Kesehatan
    BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan diminta untuk melakukan sosialisasi masif terkait jenis layanan yang tersedia di RSUD dr. Murjani, khususnya mengenai tata cara dan proses pendaftaran pasien rawat jalan, agar masyarakat memahami alur layanan yang ada.
  2. Layanan BPJS di RSUD
    Pihak BPJS Kesehatan diharapkan dapat menyediakan desk layanan di RSUD dr. Murjani untuk memudahkan peserta BPJS dalam mendapatkan informasi dan pelayanan langsung di lokasi.
  3. Perbaikan Layanan RSUD
    Manajemen RSUD dr. Murjani diminta untuk menerapkan langkah-langkah perbaikan layanan jangka pendek, menengah, dan panjang di seluruh instalasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kotim.
  4. Koordinasi Kimia Farma
    Kimia Farma Sampit diimbau untuk meningkatkan koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan pihak terkait guna memastikan ketersediaan obat, khususnya untuk layanan peserta JKN, di setiap fasilitas kesehatan.
  5. Telaahan Overkapasitas
    Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Murjani diminta melakukan studi terkait kondisi overkapasitas di beberapa fasilitas kesehatan. Telaahan ini penting untuk mengatasi peningkatan kunjungan pasien dan meningkatkan efektivitas penanganan.
  6. Rencana Perbaikan Layanan
    Rencana perbaikan layanan jangka pendek, menengah, dan panjang akan disampaikan kepada DPRD Kotim untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai langkah-langkah perbaikan yang akan diimplementasikan di RSUD dr. Murjani.

“Harapan kami, setelah disepakati, setidaknya upaya-upaya tersebut bisa kami terima secepatnya sebagai bahan informasi untuk kami sampaikan ke luar,” pungkas Dadang. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *