CATATAN.CO.ID, Sampit – Sebanyak 44 personel Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi periode 1 Januari 2023.
“Kenaikan pangkat merupakan penghargaan kepada personel atas dasar prestasi kinerjanya atas pengabdian anggota Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Kepala Polres Kotim, AKBP Sarpani, dalam amanatnya.
Secara rinci, kenaikan pangkat ke-44 personel tersebut meliputi, pangkat AKP ke Kompol 1 personel, Iptu ke AKP 7 personel, Ipda ke Iptu , 4 personel, Aipda ke Aiptu 13 personel, Bripka ke Aipda 12 persinel, Brigpol ke Bripka 6 personel, dan Briptu ke Brogpol 1 personel.
Adapun, prosesi upacara kenaikan pangkat tersebut telah dilaksanakan pada, Sabtu, 31 Desember 2022. Upacara tersebut dipimpin langsung AKBP Sarpani.
“Maka dari itu, hendaknya kenaikan pangkat ini dapat memberikan motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan kualitas kerja menuju Polri yang profesional, bermoral, modern, dan dicintai masyarakat,” ucapnya.
AKBP Sarpani pun turut mengucapkan selamat kepada para personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Ditambahkannya, kenaikan pangkat tersebut harus dibarengi dengan perubahan sikap ke arah yang lebih baik. Pada intinya, para personel dituntut harus menjaga profesionalitas.
“Kiranya anugerah ini akan menambah keharmonusan dan semakin meningkatnya kesejahteraan di lingkungan keluarga masing-masing. Semakin tinggi pangkat, semakin besar tanggung jawab yang harus diemban Polri,” demikian AKBP Sarpani. (C10)