36 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detail Pembunuhan Ansyori Muslim, Tersangka Pukul Korban dengan Kayu

Reka adegan pemukulan terhadap Ansori Muslim oleh tersangka dengan menggunakan pemeran pengganti
Reka adegan pemukulan terhadap Ansori Muslim oleh tersangka dengan menggunakan pemeran pengganti

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Ansyori Muslim di Jalan Suprapto, Kecamatan MB Ketapang, Rabu, 19 Februari 2025.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka berinisial A bersama sembilan saksi memperagakan 36 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian. Rekonstruksi berlangsung di dua tempat kejadian perkara (TKP), yaitu rumah pelaku dan Terminal Patih Rumbih.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, mengatakan bahwa adegan-adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini memperjelas bagaimana peristiwa terjadi, termasuk pertemuan para saksi dengan tersangka hingga aksi kekerasan yang dilakukan terhadap korban.

“Kami menghadirkan saksi-saksi yang ada pada saat kejadian serta memperagakan 36 adegan, termasuk momen ketika tersangka memukul korban menggunakan kayu,” ujar AKP Iyudi Hartanto.

Saat rekonstruksi berlangsung, pelaku yang diperankan oleh pemeran pengganti terlihat memukul korban menggunakan kayu sebanyak tiga kali ke arah kepala.

“Proses penganiayaan ini diperlihatkan secara jelas dalam adegan yang diperankan tadi, menunjukkan bagaimana tersangka menyerang korban,” tambahnya.

AKP Iyudi menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan setelah pihaknya menerima P19 dari jaksa. Kejaksaan Negeri Kotim turut hadir untuk menyaksikan langsung jalannya proses tersebut.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang intensif. Tersangka A dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian,” pungkasnya.(C20)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *