30 Unit Motor di Palangka Raya Terjaring Razia Balap Liar

Puluhan motor terjaring balap liar di Palangka Raya.
Puluhan motor terjaring balap liar di Palangka Raya.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya mengamankan 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Motor-motor tersebut diamankan dari sejumlah titik lokasi.

“Sebanyak 30 sepeda motor ini yang kita amankan Sabtu dini hari tadi. Kendaraan roda dua ini indikasinya terlibat aksi balapan liar,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kanit Patroli, AKP I Made Adnyana, Minggu, 2 Februari 2025.

Made mengatakan, puluhan motor tersebut diamankan dari Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil dan Jalan Murjani.

Operasi ini dilakukan untuk menindak aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Oleh karena itu, kami langsung menggelar patroli dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga terlibat,” ucapnya menjelaskan.

Sementara, Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Egidio Sumilat menambahkan, pihaknya melakukan penindakan karena mengganggu pengguna jalan raya lainnya.

Dia mengimbau kepada para remaja yang terlibat agar tidak lagi melakukan aksi balapan liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Seluruh kendaraan yang diamankan kami bawa ke Kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (C12)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *