2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Palangka Raya Ditangkap, 1 Tewas Diamuk Massa

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa (nomor 2 dari kanan) menunjukan barang bukti, Jumat, 22 Maret 2024.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa (nomor 2 dari kanan) menunjukan barang bukti, Jumat, 22 Maret 2024.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya– Dua pencuri dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Kota Palangka Raya akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu. 20 Maret 2024. Satu diantaranya tewas karena diduga dihakimi massa

“Dua pelaku yang dihakimi masyarakat yakni berinisial M (55) dan H (49). Keduanya asal Jawa Tengah,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny Nababan dan Kanit Jatanras Ipda Helmi Yahya saat menggelar press release, Jumat, 22 Maret 2024.

Kapolresta menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan saat Polisi melaksanakan patroli dan melihat massa menghakimi pelaku pencuri pecah kaca mobil tersebut.

“Saat itu anggota reserse kami melaksanakan patroli dan melihat warga menghakimi para pelaku kemudian, anggota membawa kedua ke Polres. Berhubung kondisi kedua pelaku menurun akibat diamuk massa maka kita larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, satu pelaku berinisial H dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.

Kini, jenazah pelaku H telah dikebumikan karena pihak keluarga pelaku belum diketahui.

Menurut pengakuan pelaku M yang saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya kata Budi, kedua pelaku melancarkan aksinya di tiga TKP yakni 2 lokasi di Jalan Sethadji dan satu TKp di Jalan G. Obos.

“Dari hasil pengembangan yang diakui pelaku yang masih hidup berinisial M ada 3 LP (Laporan Polisi) yakni 2 TKP di di Jalan Sethadji dan 1 LP di Jalan G.Obos. Kejadian itu terjadi mulai tanggal 17, 19 dan terakhir tanggal 20,” beberapa Budi.

Barang yang diambil pelaku berupa tas, HP dan barang berharga lainnya. Dari tiga TKP  yang dilancarkan para pelaku, total kerugian yang dialami korban sebesar Rp17 juta rupiah. (C12)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *