CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMPP) menggandeng tujuh notaris untuk mempercepat penerbitan akta pendirian koperasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyukseskan program Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas KUKMPP Kotim, Johny Tangkere, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan solusi atas kendala percepatan legalitas koperasi yang saat ini sedang digarap secara masif di daerah tersebut.
“Kami sudah menunjuk tujuh notaris untuk membantu penerbitan akta koperasi. Ini penting agar target pembentukan koperasi dapat tercapai sesuai jadwal,” ujar Johny, Senin, 26 Mei 2025.
Namun karena keterbatasan anggaran, biaya pengurusan akta koperasi untuk sementara ditanggung terlebih dahulu oleh para notaris. Pembayaran dari pemerintah daerah akan dialokasikan melalui APBD Perubahan tahun ini.
“Kami sampaikan bahwa pembayarannya akan dianggarkan, dan mereka menyatakan siap. Ini menunjukkan dukungan nyata dari para notaris terhadap program nasional ini,” lanjutnya.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan koperasi-koperasi yang dibentuk memiliki kekuatan hukum dan dapat segera beroperasi. Dinas KUKMPP menargetkan seluruh akta pendirian koperasi rampung sebelum 12 Juni 2025.
“Kalau musyawarah desa kita targetkan selesai akhir Mei, maka akta pendirian koperasi harus tuntas paling lambat pertengahan Juni. Dengan dukungan para notaris, target ini sangat mungkin tercapai,” tutup Johny.(CA/*)