CATATAN.CO.ID, Sampit – Warga di Jalan Samekto, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, menangkap seorang tersangka pencurian handphone.
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut diamankan warga, Senin 29 Juli 2024, sekitar pukul 21.00. Hingga akhirnya digiring ke Polsek Baamang untuk diproses lebih lanjut.
Salah seorang warga bernama Uji yang kebetulan berada lokasi mengaku terkejut ada sejumlah orang yang ribut- ribut seperti berkelahi. Setelah dicek ternyata ada seorang pria yang dinterogasi.
“Dia (Pelaku) mencuri hp, kemudian korban dibantu warga mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkap tersangka,” ujar Uji warga yang berada di lokasi penangkapan.
Sementara saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Baamang AKP Romadhon membenarkan adanya kasus pencurian hp tersebut, dan menyebut terduga pelaku berinisial A (25).
“Yang diambil hp merk Oppo tapi kasus ini sudah dimediasi secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” tandasnya Romadhon.(C20)