CATATAN.CO.ID, Pulang Pisau – Puluhan warga Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau berencana akan melaporkan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat kepada polisi karena diduga menyelewengkan anggaran.
“Direktor BUMDes Desa Pilang ini bersama kelompoknya terindikasi menyalahgunakan wewenangnya memperkayakan diri,” ucap Koordinator warga Desa Pilang, Cameng, Selasa, 7 Februari 2023.
Cameng yang didampingi Sambung menjelaskan beberapa kejanggalan yang memperkuat dugaan pihaknya itu. Salah satunya selama kurang lebih tujuh tahun ini pengurus BUMDes Desa Pilang tidak pernah menyampaikan pelaporan keuangan.
“Jadi kami akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib agar diusut tuntas karena ini merugikan masyarakat Desa Pilang,” tutupnya.
Sebelumnya Cameng dan rombongan juga telah melaporkan dugaan penyelewengan anggaran BUMDes ke pihak Pemerintah Desa dan BPD Desa Pilang. (C16)