CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur SP Lumban Gaol mendorong agar pembangunan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ditingkatkan. Apalagi, kecamatan ini menjadi gambaran wajah ibu kota kabupaten ini lantaran sebagian wilayahnya berada di pusat kota Sampit.
Lumban Gaol menilai, saat ini masih banyak infrastruktur yang perlu ditingkatkan. Masih banyak jalan rusak yang harus ditangani agar tidak menghambat aktivitas masyarakat serta mengurangi keindahan kota.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan apa yang menjadi hal prioritas di Kecamatan Ketapang. Selain usulan kepada eksekutif, masih ada ruang untuk tetap kita bawa melalui dana aspirasi melalui program reses,” kata Lumban Gaol di Sampit, Selasa.
Dalam beberapa kali reses, anggota dewan dari daerah pemilihan Mentawa Baru Ketapang yang berjumlah 10 orang, banyak menerima aspirasi masyarakat. Selain mengusulkan perbaikan jalan rusak, juga ada yang meminta pembukaan jalan baru di permukiman.
Terkait pembukaan jalan dan permukiman baru, pemerintah kabupaten dan kecamatan diharapkan menyiapkan tata ruang. Tujuannya agar menjadi acuan dalam pengembangan kota.
Rujukan tersebut sangat penting agar masyarakat mengikuti tata ruang yang telah ditetapkan. Dengan begitu, bangunan yang dibuat tidak sampai membuat jalan sempit dan tidak semrawut.
Lumban Gaol yang juga merupakan Ketua Fraksi Demokrat menambahkan, terbatasnya anggaran pemerintah daerah membuat program pembangunan dilakukan dengan skala prioritas. Meski begitu, anggota DPRD masih ada peluang lain dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yakni melalui dana pokok pikiran atau pokir yang dialokasikan untuk setiap anggota dewan.
“Ketika program-program itu prioritas namun tetap tidak terdanai, nanti disampaikan ke kabupaten, maka kami ada 10 orang, khususnya saya akan tetap berusaha memperjuangkannya melalui ruang dana pokir yang dimiliki sebagai anggota DPRD,” kata Lumban Gaol.
Dia menyebutkan, setiap anggota DPRD Kotawaringin Timur mendapat alokasi dana pokir Rp2 miliar. Alokasi dana tersebut bisa diarahkan untuk mengabulkan usulan program yang disampaikan masyarakat kepada masing-masing dewan. (C2)