CATATAN.CO.ID, Sampit – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, M Irfansyah menanggapi viralnya sebuah video bullying atau perundungab yang dikabarkan terjadi di sekolah. Dia menyebutkan kedua pelaku merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
“Kedua pelaku merupakan anak berkebutuhan khusus, yakni memiliki kelainan emosional. Yang satu anak broken home tinggal dengan ibunya saja. Sedangkan satu siswa lainnya hanya tinggal dengan kakaknya dan sering mendapat kekerasan,” katanya, Senin 11 Desember 2023.
Dia menerangkan isi dari video perundungan tersebut merupakan kejadian pemalakan yang melibatkan dua siswa pelaku dan satu siswa yang menjadi korban. Video itu direkam pada Rabu, 6 Desember 2023.
Bahkan, penyebar video perundungab itu merupakan para pelaku juga. Padahal, kedua pelaku sudah diberikan arahan agar tidak menyebarkan video. Hal ini juga dipengaruhi kelainan emosional yang diderita para pelaku yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
Irfansyah menyebutkan, perundungan itu terjadi di salah satu sekolah swasta di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
“Sehari setelahnya, tim kami langsung ke sekolah itu dan menyelesaikan permasalahan. Baik orang tua/wali murid pelaku maupun orang tua/wali murid korban sudah berdamai dan sudah ditangani Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK),” jelas Irfansyah.
Salah satu siswa yang menjadi pelaku sudah keluar dari sekolah dan memutuskan ikut ayahnya pindah ke Pulau Jawa. Sedangkan, siswa pelaku lainnya tetap dibina pihak sekolah.
Dalam kesempatan yang sama, Irfansyah menyampaikan, saat ini satuan pendidikan memang diinstruksikan untuk menerima Anak Berkebutuhan Khusus seperti, memiliki kelainan emosional, IQ rendah, slow respons, dan lain-lain atau yang disebut dengan istilah sekolah inklusi. Hal itu berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). (C10)