Upaya Perlindungan Petani di tengah Perubahan Iklim dan Gejolak Ekonomi Global

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kotim sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kotim, Juliansyah
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kotim sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kotim, Juliansyah

CATATAN.CO.ID, Sampit – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur memandang pentingnya upaya perlindungan petani di tengah perubahan iklim dan gejolak ekonomi global.

Bahkan, menurut Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kotim, Juliansyah, petani juga harus berhadapan dengan risiko usaha sistem pasar yang kerap tidak berpihak kepada mereka.

“Maka dari itu perlindungan dan pemberdayaan petani sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan petani,” katanya yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kotim, Jumat, 21 Juli 2023.

Padahal, petani berperan sebagai pelaku utama dalam mencapai suatu keberhasilan pembangunan bidang pertanian.

“Dan tentunya mereka juga turut berkontribusi bagi keberlangsungan pemenuhan swasembada, kedaulatan, ketahanan pangan,” tambah Juliansyah.

Ia pun menyampaikan sekilas tentang kondisi pertanian di Indonesia, sebagaimana siaran pers Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dalam rangka mengembangkan ketangguhan sektor pertanian di indonesia.

Pada intinya, Indonesia terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan nasional dan meningkatkan sistem pertanian pangan yang tangguh.

Oleh sebab itu, pertanian mempunyai kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Indonesia disebut sebagai negara agraris yang sebagian besar penduduknya bermata pencarian di bidang pertanian.

Tentunya, dengan lahan-lahan yang tersedia yang dimiliki hingga merupakan faktor penunjang utama dalam pertanian.

Namun sebagian besar para petani berusaha dengan skala kecil bahkan banyak juga para petani yang tidak mempunyai/memiliki lahan usaha tani. Untuk itulah perlu adanya bantuan dan penyuluhan dari pemerintah di bidang pertanian.

“Dan untuk itu pula demi memberikan arahan, landasan dan kepastian bagi pelaksana strategi dan kebijakan perlindungan petani maka, seyogyanya diperlukan payung hukum yang jelas untuk petani dalam pengaturan yang ditetapkan dengan peraturan daerah,” demikian Juliansyah. (C10)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *