Upaya Pencegahan Bayi Stunting di Murung Raya Sangat Penting

Untitled 1
Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya dr. Suwirman Hutagalung saat menyampaikan laporan pada rapat audit kasus stunting Semester I tingkat Kabupaten Murung Raya tahun 2023, di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B), Selasa (13/6/2023)

CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya dr. Suwirman Hutagalung mengatakan kasus stunting tentunya tidak hanya fokus pada kasus balita atau banyak balita stuntingnya akan tetapi juga diarahkan pada upaya pencegahan lahirnya bayi stunting.

Hal itu ia katakan saat memberikan sambutan pada rapat audit kasus stunting Semester I tingkat Kabupaten Murung Raya tahun 2023, di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B), Selasa (13/6/2023).

Dimana ia mengatakan isu nasional tentang stunting sesuai Peraturan Presiden 72 tahun 2001 yaitu penurunan stunting merupakan salah satu status gizi terjadi pada anak balita yang disebabkan karena kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak balita yang dibawah standard berdasarkan umur

Dan untuk memahami bagaimana stunting yang dimaksud, untuk audit kasus stanting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan BKKBN nomor 12 tahun 2021 yaitu tentang rencana Aksi Nasional percepatan penurunan angka stanting tahun 2021-2024 .

“Audit kasus stunting tentunya tidak hanya fokus pada kasus balita atau banyak balita stuntingnya akan tetapi diarahkan pada upaya pencegahan lahirnya bayi stunting yang dimulai sejak audit kasus kelompok sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, serta batita atau balita yang berisiko stunting,” terang dr. Suwirman.

Olehkarenanya, menurutnya pada pertemuan audit stunting tersebut pihaknya akan membahas kembali kasus-kasus stunting yang ada sehingga bisa diketahui risiko apa yang telah diidentifikasi dan berpotensi menyebabkan stunting.

“Percepatan penurunan stunting melalui intervensi spesifik maupun sensitif harusnya terus dilakukan agar target prevalensi penurunan stanting melalui intervensi spesifik dan sensitif seharusnya terus kita lakukan gimana agar target pravelensi stunting untuk Kabupaten Murung Raya, nasional sebesar 14% untuk 2024 juga bisa tercapai kita ketahui bahwa masalah kesehatan ibu dan anak sangat berkontribusi terhadap kasus stunting,” paparnya.

Seperti kasus anemia pada ibu hamil serta kondisi bayi dengan berat badan lahir rendah panjang badan bayi baru lahir yaitu kurang dari 48 cm yang laki-laki dan 47,3 untuk yang perempuan serta adanya infeksi – infeksi pada balita dan balita gizi kurang yang akan mempengaruhi kasus stanting.

Dimana berdasarkan hasil SSGI 2022 prevalensi stunting Kabupaten Murung Raya sebesar 40,9% kemudian Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya itu mengatakan angka stunting di Murung Raya pada bulan Februari tahun 2023 berdasarkan data yang di input pihaknya dari Puskesmas sebesar 19,85%.

“Artinya bahwa kita masih butuh konsentrasi atau kerja ekstra yang cukup harus maksimal sehingga mungkin nanti di tahun 2024 yang seperti disampaikan tadi bahwa target nasional 14%, kabupaten Murung Raya juga bisa mencapai titik yang dimaksud harapannya Apabila semua intervensi yang spesifik maupun sensitif yang sudah dilakukan dengan optimal target dan prevelensi stunting untuk kabupaten Murung Raya bisa lebih maksimal,” tutup Kadinkes Murung Raya. (C15)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *