Umi Mastikah Gugat Cerai Suami

Kemesraan Wakil Wali Kota Palangka Raya dan Suami.
Kemesraan Wakil Wali Kota Palangka Raya dan Suami.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Sriosako. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya tanggal 30 Mei 2023.

Pihak pengadilan meregistrasi guguatan cerai pejabat daerah ini dengan nomor perkara 195/Pdt-G/2023/PA.Plk. Pengadilan menetapkan jadwal sidang perdana perkara perdata secara tertutup pada 15 Juni nanti.

“Karena sidang cerai, persidangan akan digelar secara tertutup dan mohon maaf untuk informasi lainnya tidak dapat kami buka karena sifatnya rahasia,” ungkap Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Hamidi, Senin, 5 Juni 2023.

Secara politik, Umi Mastikah dan suaminya ini menjajaki karir politik di bawah bendera partai Demokrat. Suaminya menjabat anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Terkait ini Kuasa Hukum Penggugat, Wikarya F Dirun, menolak memberikan komentar lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa masalah tersebut merupakan persoalan pribadi, sehingga mereka tidak dapat memberikan keterangan. (C18)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *