CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Tenaga Ahli Profesional (Pertapin) Rudi Irwandi mengungkapkan sekitar 159 perusahaan izinnya telah mati. Hal tersebut diungkapannya saat kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Jasa Konstruksi di Sampit, Sabtu, 11 Februari 2023.
“Sesuai data yang diberikan oleh PU Kotim, banyak perusahaan yang izinnya mati,” katanya.
Rudi menjelaskan, setiap perusahaan konstruksi harus memiliki minimal tiga tenaga kerja yang bersertifikat.
“Masih ada 400 lebih potensi tenaga kerja yang harus disertifikasi di Kotim,” jelasnya.
Rudi mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran Uji Kompetensi dan Sertifikasi pada pertengahan Maret 2023.
“Kita bekerja sama dengan Pemkab Kotim untuk menyelenggarakan kegiatan ini,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya pendaftaran Uji Kompetensi dan Sertifikasi ini dibuka banyak tenaga kerja kontruksi yang belum bersertifikat untuk bisa mendaftar.
“Seorang yang tidak memiliki sertifikat kerja tidak akan bisa masuk di dunia konstruksi. Oleh sebab itu ini sangat perlu sekali,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertans) Kotim Fuad Sidiq mengatakan, penyelenggaraan kegiatan tersebut untuk melakukan akselerasi atau percepatan dalam upaya peningkatan kapasitas tenaga kerja konstruksi yang terampil.
“Ini penting bagi Pemkab Kotim. Makanya agar dapat terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama melalui unit jasa konstruksi masing-masing, sehingga upaya peningkatan output dari sektor jasa konstruksi dapat dilakukan dengan berkesinambungan demi kemajuan pembanguanan,” tutupnya. (C8)
