CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Aksi pencurian kembali terjadi di sebuah Alfamart di Jalan Bukit Raya Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya. Kali in, pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp72 juta di dalam brankas milik swalayan tersebut.
Kasus pencurian tersebut sudah dilaporkan kepihak Kepolisian Resor Palangka Raya.
Menurut Kepala Toko, Ayo (26) mengatakan, pelaku diketahui seorang diri dengan mengenakan jas hujan. Ia masuk melewati pintu folding gate.
“Pelaku tidak merusak pintu, ia masuk diduga menggunakan kunci duplikat,” kata Ayu saat dikonfirmasi, Senin siang, 12 Desember 2022.
Sebelum mengambil uang tunai yang diletakan di dalam brankas, pelaku juga sempat merusak panel yang berada di dalam swalayan.
Kendati demikian, pelaku sudah terekam kamera CCTV saat memasuki kawasan Alfamart.
Ayu baru mengetahui adanya aksi pencurian di tokonya setelah ia menerima kabar dari salah satu karyawan yang hendak bertugas pada pagi hari.
Karyawan itu, ketika hendak membuka toko merasa curiga. Karena pintu depan yakni folding gate tidak terkunci dan melaporkan kepada Ayu sebagai Kepala Toko tersebut. (C12)