Tuntut Hak, Warga Desa Satiung Portal Jalan Kebun Sempat Ricuh

Salah satu warga berdiskusi dengan managemen perusahaan PT Makin Group terkait tuntutan.
Salah satu warga berdiskusi dengan managemen perusahaan PT Makin Group terkait tuntutan.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ratusan warga Desa Satiung Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan aksi pemortalan akses Jalan kebun kemitraan PT Makin Group, Rabu, 6 Desember 2023.

Warga menuntut agar hak-hak mereka di lahan tersebut segera diselesaikan oleh pihak perusahaan.

Pantauan catatan.co.id, pemortalan Jalan ini sempat ricuh saat terjadi gesekan dengan seorang pria yang tiba-tiba muncul di lokasi.

Pria itu langsung mendorong salah satu warga yang saat itu sedang berdialog dengan managemen perusahaan PT Makin Group.

Aksi dorong dan keriuhan pun terjadi. Aparat keamanan baik dari perusahaan maupun Kepolisian berupaya melerai massa yang bersitegang.

“Pemasangan portal ini merupakan kerjasama masyarakat yang hak mereka di lahan itu hingga kini belum diselesaikan. Puluhan tahun sudah pak, perusahaan hanya janji saja,” kata Masroby, salah satu warga Satiung.

Aksi warga ini akhirnya mendapat kesepakatan. Bahwa pihak perusahaan berjanji akan menyelesaikan pada 15 Januari 2024 yang telah tertuang dalam pertemuan notolen rapat pada 22 September 2017. Kemudian, masyarakat membuka portal tersebut. (C12).

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *