CATATAN.CO.ID, Sampit – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Ardiansyah mengharapkan, Mal Pelayanan Publik dapat menumbuhkan antusiasme masyarakat dalam mengurusi perizinan.
“Harapan kita, dengan adanya Mal Pelayanan Publik. Membuat masyarakat benar-benar antusias. Baik itu mengurus perizinan, bayar pajak, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Sebab, dengan dibukanya secara resmi Mal Pelayanan Publik tersebut. Masyarakat Kotim, menurutnya, tidak perlu lagi pergi ke banyak tempat untuk mengurusi perizinan dan lain-lain.
“Artinya, kita, untuk masyarakat Kotim. Tidak perlu ke mana-mana lagi. Istilahnya, artinya dalam satu pintu dalam mengurusi perizinan atau apapun. Baik itu SIM ataupun kartu keluarga. Semua terpadu di sini, ” jelas Ardiansyah.
Di dalam Mal Pelayanan Publik tersebut, terdapat stand pelayanan publik dari berbagai Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemkab Kotim.
Sehingga, di dalam Mall Pelayanan Publik itu, masyarakat bisa mengurusi keperluannya di stand-stand yang tersedia sesuai dengan kebutuhan mereka.
Ardiansyah pun menerangkan, pihaknya juga telah melakukan kunjungan kerja ke daerah lain di luar Pulau Kalimantan, yaitu di salah satu kabupaten di Provinsi Riau. Katanya, kabupaten tersebut juga memiliki tempat pelayanan publik terpadu seperti Mal Pelayanan Terpadu Kotim.
“Kemarin pun kami ada kunjungan kerja dengan kabupaten lain di Provinsi Riau. Di mana tempat tersebut adalah termasuk yang pertama untuk (memiliki) pelayanan publik yang terpadu,” terangnya.
Ia menjelaskan, di daerah tersebut pun, beroperasinya tempat pelayanan terpadu mempermudah semua pelayanan masyarakat.
Adapun, Pemkab Kotim telah meresmikan Mall Pelayanan Publik itu pada hari ini. Ardiansyah pun turut menghadiri peresmian Mal Pelayanan Publik tersebut. (C10)