CATATAN.CO.ID, Sampit – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau. Hal ini dikarenakan adanya warga asal Provinsi Riau yang ikut melaksanakan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
”Ada 4 ABK (anak buah kapal) asal Riau yang datang ke TPS 04 dan memberikan suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sesuai ketentuan, mereka tidak mengantongi izin pindah memilih dari KPU, tentu itu tidak diperbolehkan,” ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Rifqi, Minggu, 18 Februari 2024.
Pelaksanaan PSU ini merupakan rekomendasi dari Pengawas TPS 04 kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kemudian diteruskan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dilanjutkan ke KPU Kotim.
”Dari hasil kajian kami, rekomendasi tersebut memenuhi syarat. Makanya PSU dilaksanakan di TPS 04 ini dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 277 orang. Hari ini yang PSU hanya untuk pemilihan presiden dan wakilnya,” jelas Rifqi.
PSU ini dijaga ketat oleh TNI Polri, yang dalam hal ini langsung diawasi oleh Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata dan Kapolres Kotim, AKBP Sarpani.
”Kami akan terus mengawasi tahapan pemilu 2024 ini sampai selesai, sampai kandidat terpilih dilantik. Alhamdulillah sejauh ini pelaksanaan pesta demokrasi di Kotim berjalan aman, tertib dan lancar,” tutur Sarpani. (C19)