CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Hj Darmawati, meminta pemerintah kabupaten meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas koperasi di daerah ini.
Sehingga kara dia dengan hadirnya koperasi benar-benar menjalankan aktivitasnya sesuai aturan. Selain itu tujuan utama koperasi dibentuk itu untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya anggotanya. Sehingga itu harus jadi patokan.
“Jangan sampai koperasi malah membebani anggotanya, misalnya menerapkan bunga pinjaman yang tinggi atau aturan lain yang memberatkan, itu tidak kita inginkan,” kata Darmawati, Selasa, 1 Maret 2022.
Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah kabupaten memperketat pengawasan aktivitas koperasi untuk mendukung perkembangannya, namun juga sekaligus untuk mencegah adanya koperasi yang tidak sehat dan merugikan masyarakat.
Ia mengingatkan pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap koperasi yang ada saat ini. Hal itu penting bagi pemerintah untuk tujuan pembinaan
Dikatakannya, koperasi yang saat ini mendominasi adalah koperasi yang bermitra dengan perusahaan, khususnya plasma sawit. Koperasi jenis ini menjadi jembatan antara petani plasma dengan perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit.
Darmawati mendorong Dinas Koperasi dan UKM membina koperasi yang mengalami kendala sehingga kembali aktif. Sementara itu bagi koperasi yang sudah aktif diharapkan terus diawasi agar aktivitasnya benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan anggotanya.
Jika ada koperasi yang mengalami kendala, maka pemerintah daerah bisa membantu membimbing agar koperasi tersebut kembali aktif dan mandiri. Begitu pula jika ditemukan ada koperasi yang terindikasi tidak sehat atau bahkan melanggar aturan, maka tindakan tegas harus diambil agar keberadaan koperasi tersebut tidak merugikan masyarakat, khususnya anggota koperasi. (C4)