CATATAN.CO.ID, Sampit– BPJS Kesehatan Cabang Sampit bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggalakan Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi) untuk menuju desa UHC (Universal Health Coverage) di tiga desa, Senin,22 April 2024.
“PESIAR merupakan program yang menyasar kepada seluruh desa yang ada di Indonesia. Tujuan dilakukan Program PESIAR ini untuk memetakan masyarakat desa yang belum terlindungi oleh Program JKN, menyisir masyarakat rentan, pekerja sektor formal yang belum didaftarkan sebagai peserta, mengadvokasi kepada masyarakat desa terkait kepesertaan JKN dan memastikan masyarakat desa non JKN menjadi peserta agar tercipta desa UHC Desa Sehat Sejahtera,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sampit, Iwan Kurniawan.
Lanjutnya, dengan memastikan semua masyarakat telah terdaftar kedalam program JKN, maka masyarakat tidak akan mengalami kendala pada saat membutuhkan layanan kesehatan karena belum terdaftar kedalam program JKN.
Untuk mendapatkan predikat UHC tersebut harus memenuhi tiga indikator yang ditetapkan World Health Organization (WHO), yaitu tercapainya cakupan pelayanan kesehatan dasar, perlindungan risiko finansial akibat sakit serta adanya keadilan dalam mengakses pelayanan kesehatan.
“Program JKN ini adalah bentuk hadirnya Negara bagi masyarkatnya agar kesejahteraan dan kesehatannya terwujud. Sehingga kami komitmen bersama dengan perangkat desa yang ditetapkan untuk memiliki kehidupan yang layak. Dimana salah satu indikatornya adalah memperoleh perlindungan jaminan kesehatan melalui program JKN,’’ ungkapnya.
Iwan pun mengapresiasi semua pihak yang telah berkolaborasi untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk mendukung program UHC Desa yang ada di Kabupaten Kotim.
Sementara itu, Marslam B Umar selaku Kepala Bidang Pemerintahan DPMD Kotim mengatakan, pihaknya sangat mendukung implementasi Program UHC Desa yang tengah digalakan oleh BPJS Kesehatan kantor cabang Sampit. Sebab, program ini yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat tersebut. Jadi harus tdidukung agar dapat diimplementasi dengan baik. Serta manfaatnya dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami akan mendorong desa yang akan melaksanakan pilot project tersebut untuk segara dapat menjalankan program tersebut. Kami juga siap untuk mendukung apabila memang dibutuhkan untuk bersama-sama mengawal UHC desa agar dapat segera di implementasikan di tiga desa yang telah ditetapkan yaitu Desa Eka Bahurui, Desa Bapeang yang ada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Desa Jemaras yang ada di Kecamatan Cempaga,” katanya.
Tidak hanya itu saja, Kepala Desa Eka Bahurui, Rusdiansyah mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung program UHC desa yang akan diimplementasikan di desanya tersebut.
“Kami akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu untuk dapat menentukan prioritas sasaran dan target penduduk yang akan menjadi terget pendataan. Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti perangkat desa, pendamping desa, tokoh agama dan tokoh penduduk, bidan atau pemberi pelayanan kesehatan, penggerak PKK, Karang Taruna dan Tenaga sukarela untuk mendukung tercapainya program UHC Desa tersebut,” tutupnya.
Perlu diketahui, cakupan Kepesertaan Program JKN yang ada di Kabupaten Kotim sampai dengan Maret 2024 telah mencapai 445.609 dari total jumlah penduduk sebanyak 433.679. (C8)