CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia menyarankan pemerintah kabupaten segera melakukan tes urine terhadap pegawai di lingkungan Pemkab Kotim.
sebagai upaya deteksi dan pencegahan peredaran narkoba di lingkup pemerintah daerah. Hal ini setelah ditangkapnya pengedar sabu dari oknum tenaga pendidik di Kecamatan Cempaga.
“Saya sudah berulang kali menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan tes urine kepada semua pegawai,” kata Hendra, Senin, 31 Januari 2022.
Baik itu kata dia yang berstatus Aparatur Sipil Negara maupun tenaga kontrak. Karena pemerintah harus berkomitmen memberantas narkoba, terlebih di lingkungan pemerintah daerah.
Hendra Sia mengaku prihatin dengan adanya guru yang ditangkap karena diduga terjerat kasus narkoba. Hal lebih memprihatinkan karena guru perempuan itu bukan diduga sebagai pengguna, tetapi diduga merupakan pengedar.
Kejadian ini menunjukkan peredaran narkoba sudah merambah hampir ke semua bidang kehidupan, termasuk ke dunia pendidikan.
Pemeriksaan urine juga perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah ada pegawai yang menggunakan narkoba.
Jika ada yang terbukti menggunakan narkoba, maka aturan masih membuka ruang untuk dilakukan rehabilitasi. Namun bagi yang tetap ngotot menggunakan narkoba atau mereka yang terlibat peredaran narkoba maka aturan hukum harus diberlakukan secara tegas.
Apalagi kata dia kalau sudah sampai menjadi pengedar atau bandar, maka itu sudah sangat membahayakan orang lain.
“Tindakan tegas harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (C4)