CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus patuh pada asas netralitas.
“Kami terus mengimbau kepada seluruh ASN agar selalu bertindak netral. Apalagi saat ini menjelang Pemilihan Kepala Daerah,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Jumat, 7 Juni 2024.
Menurut Halikinnor, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang ASN.
“Saya berharap ke depannya agar pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan aman, jujur dan adil. Sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang bisa diterima semua golongan di Kotim,” harapnya.
Halikinnor mengatakan, ASN mempunyai hak memilih. Namun selama dirinya masih menjadi atau sebagai ASN. Maka hak memilihnya tidak boleh diungkapkan ke pada orang lain.
“Jangan sampai meunggah di media sosial atau memasang status pasangan calon kepala daerah, karena mereka ini harus dituntut untuk selalu netral dalam hal politik praktis, dengan tidak mendukung secara langsung kepada calon tertentu,” katanya.
Dirinya mengungkapkan, apabila ASN ada yang terbukti tidak netral, akan ada sanksinya.
“ASN juga harus mengerti, memahami dan mengetahui arti dari netralitas, karena tugas ASN itu sebagai abdi negara yang bekerja demi kesejahteraan masyarakat bukan untuk kepentingan suatu golongan ataupun partai tertentu,” tutupnya. (C8)