CATATAN.CO.ID, Sampit – Ternyata polisi tidak hanya menggeledah kediaman terduga teroris di Jalan Pemuda Sampit, namun juga menangkap 2 orang di Sampit, Kotawaringin Timur. Selain itu, polisi juga menangkap 1 orang terduga teroris di Palangka Raya.
“Penangkapan di Sampit 2 orang, dan di Palangka Raya 1 orang,” ungkap Kepala Bidang Kehumasan Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro, melalui sambungan telepon, Rabu, 22 Desember 2021.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 Desember 2021 malam. Penangkapan di Sampit dan di Palangka Raya dalam waktu yang hampir bersamaan.
Pada Rabu, 22 Desember 2021, jajaran Densus 88 dan Satbrimob Polda Kalteng datang ke Sampit untuk melakukan penggeledahan di kediaman 2 orang terduga teroris tersebut.
Berdasarkan rilis pihak kepolisian terduga teroris tersebut tinggal di Sampit, Kotawaringin Timur. Namun penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni Palangka Raya dan Sampit.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap penangkapan terduga teroris tersebut.
Sebelumnya polisi menggeledah kediaman terduga teroris di Jalan Pemuda, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu siang, 22 Desember 2021. (C1)