CATATAN.CO.ID, Sampit – Terkait Kajian Risiko Bencana (KRB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (BPBD Kotim) telah mengonfirmasi saat ini tengah menyusun dokumen Pengurangan Risiko Bencana (PRB).
“Dokumen KRB-nya sudah selesai. Tinggal nanti menindak lanjutinya lagi. Sekarang sedang membuat dokumen PRBnya saja, untuk lebih rinci lagi,” ujar Kepala BPBD Kotim, Rihel, Sabtu, 31 Desember 2022.
Lanjutnya, KRB yang disusun berkaitan dengan masalah kebencanaan yang ada di wilayah Kotim, seperti banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Karena kita kadang-kadang di wilayah hulu Kotim hujan. Nah, di bagian hilirnya karhutla,” tambah Rihel.
Ia menerangkan, khusus untuk dokumen KRB, telah dirampungkan pada November 2022 di mana penyusunannya telah dimulai sejak September 2022.
Dokumen tersebut disusun berdasarkan data-data yang telah dikumpulkan dan juga Indeks Ketahanan Masyarakat (IKM) dan Indeks Ketahanan Daerah (IKD). Kedua indeks tersebut merupakan upaya untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana di suatu wilayah.
“IKM untuk level desa. Sedangkan, IKD untuk level kabupaten,” tutur Rihel. (C10)