Tegakkan Perda Protokol Kesehatan

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo meminta agar peraturan daerah mengenai Protokol Kesehatan ditegakkan.

Penekanan itu disampaikan Handoyo seiring munculnya kembali wabah Covid-19 yang ditenggarai ini sudah menunjukan gejala varian baru.

“Pemda sudah ada senjatanya untuk menindak jadi tidak perlu ragu,” kata Handoyo, Minggu, 6 Februari 2022.

Perda Protokol Kesehatan kata dia sudah ada, sehingga ketika ada yang melanggar mereka dukung untuk dilaksanakan. Ini dilakukan supaya mencegah Covid-19 di daerah ini meningkat lagi.

Handoyo menyebutkan seharusnya semua pihak bisa belajar dari pengalaman buruk tahun 2021 silam. Di mana angka kematian meningkat setiap harinya.

Tidak hanya itu, dampak luar biasa diberbagai sektor juga harus menjadi perhatian bersama apabila meremehkan munculnya Covid-19 yang baru-baru ini.

“Jadikan pengalaman buruk kita tahun 2021 silam sebagai catatan dan pembelajaran,” tegasnya

Ini supaya jangan terulang kembali karena saat itu banyak pihak yang menyepelekan munculnya varian delta dan kenyataanya apa yang terjadi angka penularan tinggi dan angka kematian juga tinggi sekali.

“Kita berharap semoga itu tidak terulang kembali,” tandas Handoyo. (C4)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *