CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim sebesar 53 persen terealisasi, sedangkan realisasi pajak daerah hanya 23,7 persen dari target.
“Realisasi PAD sebesar Rp 303.074.431.700 atau sebesar 53,46% dari target sebesar Rp 566.955.071.300,” sebut Wakil Bupati Kotim, Irawati mewakili Bupati Kotim, Halikinnor, Senin, 19 Juni 2023.
Rincian realisasi PAD tersebut meliputi, realisasi pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan realisasi pendapatan lain-lain yang sah.
“Realisasi pajak daerah sebesar Rp 97.431.120.690 dengan persentase 23,97 persen dari target sebesar Ro 406.403.805.000,” terang Irawati.
Selanjutnya, realisasi retribusi daerah sebesar Rp 11.332.772.939 dengan persentase 68,94 persen dari target sebesar Rp 16.437.473.800.
Realisasi pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 12.809.375.699 dengan persentase 105,98 persen dari target sebesar Rp 12.086.047.900.
Kemudian, realisasi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 181.501.162.372 dengan persentase 137,47 persen dari target sebesar Rp 132.027.744.600.
Adapun, Irawati menyampaikan realisasi PAD Kotim melalui sambutan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotim 2022 pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II 2023. (C10)