Tangki Penampung Air untuk Padamkan Karhutla Milik MPA Baamang Barat Dicuri Maling

Sejumlah tim MPA Baamang Barat saat bersiap melakukan pemadaman api menggunakan tangki penampung air, sebelum hilang dicuri maling.
Sejumlah tim MPA Baamang Barat saat bersiap melakukan pemadaman api menggunakan tangki penampung air, sebelum hilang dicuri maling.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Sejumlah peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan milik Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Baamang Barat, raib dicuri maling, Selasa, 10 Oktober 2023 dini hari.

Peralatan yang dicuri diantaranya tangki penampung air  besar dan penampung air kecil. Peralatan tersebut ditaruh pihaknya di sekitaran Jalan Bumi Raya, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Perkiraan kami hilangnya pada Selasa, 10 Oktober 2023 dini hari. Karena tengah malamnya kami melakukan patroli di lokasi, barang-barang tersebut masih ada,” ujar Ketua MPA Baamang Barat Adi Wahyudi.

Aksi pencurian tersebut sangatlah disayangkan, mengingat barang tersebut sangat urgen dan tentunya digunakan untuk melakukan pemadaman jika terjadi kebakaran hutan dan pahan di Baamang Barat dan sekitarnya.

“Tangki besar  dan penampung air kecil itu berguna untuk suplai estafet kebutuhan air. Terutama di lokasi yang jauh. Sehingga dengan dicurinya barang tersebut tentu sangat berdampak bagi kami untuk bergerak di lapangan,” kata Yudi, sapaan akrab pria tersebut.

Dirinya juga sangat menyayangkan aksi dari maling itu. Apalagi kegunaan alat itu bukan hanya untuk komunitas atau organisasi yang mereka bentuk. Namun sebagai langkah dan upaya untuk memadamkan api yang tentunya jika dibiarkan berdampak terhadap orang banyak.

“Kalau itu barang milik pribadi masih mending, ini barang milik komunitas yang bergerak di bidang pemadaman Karhutla. Tentu ini sangat disayangkan,” terang Yudi.

Pihaknya saat ini masih berupaya mencari pelaku yang mencuri peralatan tersebut. Iapun menduga, pelaku tidak hanya seorang diri, namun dilakukan beberapa orang dengan membawa kendaraan seperti pikap atau kendaraan besar lainnya.

“Kalau dilihat, maling tersebut menggunakan pikap saat beraksi, karena tidak akan mungkin diangkut menggunakan motor atau digotong,” kata Yudi.

Dirinyapun berharap bagi masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya barang tersebut, bisa menghubungi pihak kepolisian atau pihaknya. Agar dapat ditindaklanjuti demi kenyamanan bersama. (C3)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *