Tangkap dan Proses Geng Motor Meresahkan

Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim, Dadang H Syamsu

CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu mendukung agar geng motor yang meresahkan ditangkap dan diproses secara hukum.

Ia menilai aksi brutal kalangan geng motor yang merusak kafé di Kota Sampit ini merupakan bibit persoalan serius. Bahkan mereka menyebutkan ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja yang biasa karena sudah terang-terangan melakukan aksi kriminal dengan cara-cara demikian.

Ia menyayangkan aksi-aksi brutal ini, dirinya mendukung aparat untuk menindak dan menangkap para pelaku karena ini sudah berbahaya bagi daerah.

“Kondusifitas akan terganggu dengan perbuatan oknum semacam ini, cari dan tangkap mereka itu,” katanya, Rabu, 1 Juni 2022

Menurut Dadang jika aksi malam itu dilakukan ketika si korban juga memiliki darah panas maka sudah akan terjadi bentrokan dan pertikaian di daerah tersebut.

Beruntung kata dia korban ini tidak mengambil sikap melawan, seandainya hal itu dilakukan di permukiman warga bisa-bisa ada yang dijadikan sasaran massa.

Ia juga menyebut tindakan geng motor ini sudah yang kedua kalinya, sebelumnya salah seorang penjaga malam di Jalan HM Arsyad juga pernah di keroyok kalangan geng motor ini.

Bahkan ia juga mengakui kerap melintas di Jalur HM Arsyad di malam hari, mobil ketika mereka melakukan aksi balapan berani mereka hentikan di tengah jalan.

“Ini sudah tidak benar, artinya berani menghentikan pengendara dengan begitu sudah melawan aturan dan sudah selayaknya ditindak dan diproses secara hukum,”tegasnya.

Selain itu, Dadang juga berkoordinasi dengan pimpinan DPRD pasca penyerangan kafé dan bangunan lainnya di HM Arsyad tersebut.

Mereka kata dia akan duduk bersama dengan Polisi dalam hal ini Satlantas, Pemkab Kotim supaya ini ada solusi, sehingga jalan dalam kota bebas dari balapan liar. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *