CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Daftar Caleg Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Kalteng dan anggota DPD Provinsi Kalteng telah diumumkan kepada publik mulai Sabtu, 19 Agustus 2023.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng Sastriadi mengatakan, pihaknya secara terbuka telah mengumumkan DCS tersebut.
“DCS telah diumumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat mulai tanggal 19 sampai dengan Tanggal 23 Agustus 2023,” ucap Sastriadi, Minggu, 20 Agustus 2023.
Menurutnya, bakal calon anggota DPRD Provinsi Kalteng yang diajukan oleh parpol peserta Pemilu tersebut telah dilakukan verifikasi secara administrasi, kemudian ditetapkan menjadi daftar calon sementara atau DCS.
Untuk itu, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam DCS.
Terpisah itu, Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Heru Hidayat, ST, M.Pd menyambut baik tahapan yang dilakukan oleh KPU dengan mengumumkan DCS kepada masyarakat luas.
Untuk DCS, PKS Kalteng kini menarik banyak pihak karena diisi oleh beragam kalangan yaitu Pengusaha, Mantan Pejabat Birokrat, Ketua DPRD, Ketua KPU, dokter, UMKM, milenial dan lainnya.
“PKS kini berbeda, dengan komposisi DCS yang memiliki latarbelakang beragam dan saling menguatkan. Bismillah dengan pian demikian optimis untuk memperoleh kursi di DPRD Kalteng minimal 6” ungkap Heru, mantan aktivis HMI itu. (sut)