Tak Ada Pengajuan Tambahan Anggaran dari DPRD Kotim, Rimbun: Sudah Ada Dana Satu Desa

Suasana rapat pembahasan RAPBD 2023 Selasa 15 November 2022.
Suasana rapat pembahasan RAPBD 2023 Selasa 15 November 2022.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur memutuskan untuk tidak memberikan anggaran tambahan bagi perangkat eksekutif kecamatan. Pernyataan itu mencuat, kala rapat pembahasan RAPBD 2023, Selasa, 15 November 2022.

“Dengan adanya pemerataan ini, anggaran satu desa ini, Rp 200 juta. Maka, oleh sebab itu, kemampuan kita untuk memberi tambahan. Memang agak susah. Dan memang tidak ada,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun.

Sebelumnya, program dana satu desa sudah digaungkan pimpinan tertinggi lembaga eksekutif Kotim, Halikin. Halikin mengatakan, pemerintah tengah berupaya untuk melakukan pemerataan pembangunan. Sehingga, pada tahun mendatang, pihaknya menggelontorkan anggaran Rp 200 juta di setiap desa.

Meski begitu, Asosiasi Camat Kotim tetap menanggapi pernyataan itu dengan positif. Ketua Asosiasi Camat se-Kotim, Ubaidillah mengungkapkan, pihaknya hanya bisa berharap pada perubahan anggaran nanti.

“Sebenarnya ingin ada penambahan pada saat Pagu Anggaran Murni yang saat ini masih dibahas. Namun, informasi dari pemerintah daerah sudah tidak bisa ditambah lagi, jadi kami hanya bisa berharap pada perubahan nanti. Alhamdulillah, kita mensyukuri yang ada,” kata Ubaidillah.

Lanjutnya, pihaknya juga meminta agar sumber Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) terus digali. Sehingga, bisa memenuhi kebutuhan pembangunan di Kotim, terutama daerah-daerah yang masih minim pembangunan.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadhansyah mengatakan, terkait PAD. Untuk meningkatkan PAD, pihaknya sudah berupaya penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak Kejaksaan Negeri Kotim, terutama terkait penagihan pajak.

“Untuk penagihan pajak yang sulit kami tagih, kami bekerjasama dengan Kejari Kotim agar bisa meningkatkan pendapatan kita melalui sektor pajak,” jelasnya. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *