Tahapan Rekapitulasi di Kecamatan Rawan Terjadi Kecurangan

1000041123
Suasana pemungutan suara di salah satu TPS yang ada di Sampit, Selasa, 14 Februari 2024

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemilihan Umum (Pemilu) saat ini sudah masuk pada tahapan Rekapitulasi Suara di Kecamatan. Pengamat Hukum, Nurahman Ramadani menilai tahapan ini rawan terjadi kecurangan.

”Kemungkinan terjadi penggelembungan suara atau berpindahnya suara dari satu nama ke nama yang lain. Jangan sampai ini terjadi, karena ini bisa jadi tindak pidana,” kata pria yang akrab disapa Dani, Minggu, 18 September 2024.

Sebab itu, lanjutnya, penyelenggara pemilu dan peserta pemilu diharapkan tidak berbuat suatu kecurangan. Jika dirinya menemukan, tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan.

”Jangan sampai bermain dengan hasil pemilu, setiap partai politik sudah memegang lembar C1. Jika ditemukan ada kecurangan, maka akan saya laporkan,” tutur Dani.

Dirinya juga berharap seluruh lapisan masyarakat bersinergi mengawasi proses Pemilu hingga selesai agar pesta demokrasi tahun 2024 ini berjalan aman, terti, dan lacar.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kotim, Irawati sempat berkeliling kecamatan untuk mengingatkan seluruh pengawas pemilu bekerja dengan rasa penuh tanggung jawab agar tidak ada kecurangan yang terjadi.

”Mari sama-sama kita jaga pesta demokrasi ini. Jangan sampai ada kecurangan. Tunjukan bahwa masyarakat Kotim sudah cerdas dalam berdemokrasi,” tukasnya. (C19)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *