CATATAN.CO.ID, Sampit – Lantaran istri tidak mau diajak masuk kamar, seorang suami berinisial HA (38) tega menganiaya istrinya DN (37) hingga luka di beberapa bagian tubuh.
HA ditangkap berdasarkan laporan korban yang merasa tidak terima atas KDRT kemudian terlapor diamankan oleh petugas Kepolisian untuk dilakukan penyeyidikan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 82, Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Peristiwa KDRT itu terjadi pada 9 Januari 2023 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.
“Penganiayaan atau KDRT itu, bermula saat suami atau pelaku mengajak istrinya masuk ke kamar. Namun istri pelaku menolak, sehingga pelaku marah dan menganiaya istrinya,” kata Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Ahmad Januar Ganari, Kamis, 12 Januari 2023.
Sebelum terjadi penganiayaan, imbuh Kapolsek, pelaku saat itu sedang rebahan di lantai rumah. Istrinya sedang duduk bersandar di tembok rumah. Namun karena diduga marah dengan istrinya, Tiba-tiba pelaku melihat ke arah istrinya dengan mata melotot.
“Ketika melihat istrinya yang saat itu tengah duduk bersandar pelaku langsung menyeret kedua tangan korban ke dapur. Di situ pelaku menganiaya korban dengan memukul dan membenturkan kepala korban ke dinding, ” katanya.
Karena korban sempat dibanting juga oleh pelaku dan saat itu korban teriak meminta tolong kepada tetangganya. Akibat penganiayaan tersebut korban mendapatkan luka memar bagian wajah dan di bagian kepala dan badan.
“Beruntung ada tetangga yang menolongnya sehingga kemudian korban di larikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka dari peristiwa tersebut. Karena korban merasa tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, ” ujarnya.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku. Yakni setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan secara fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana. (C11)